Tujuan dibentuknya BPM
BPM UPN “Veteran Jawa
Timur dibentuk dalam rangka Memelihara dan Meningkatkan mutu pendidikan Tinggi
UPN “Veteran” Jawa Timur
Dasar Pembetukan :
- Pedoman Penjamininan Mutu (Quality Assurance) Pendidikan Tinggi yang dikeluarkan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departeman Nasional Th. 2003( UU no. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 51 Ayat 2
- Surat perintah Ketua BP UPN “Veteran” Jawa Timur No. Sprint /53/VIII/2005 tanggal 26 Agustus 2005 tentan Pengkajian Pembentukan Badan Penjaminan mutu UPN “veteran “ Jawa timur
- Hasil rapat koordinasi staf YKPBS BP UPN “veteran” Jawa timur, UPN “Veteran” Yogyakarta dan UPN “Veteran”jakarta tanggal 30 Nopember 2005
- Surat Keputusan YKPBS, BP-UPNV no : Skep/106/XII/2005 tanggal 29 Desember 2005 tentang Badan Penjaminan Mutu Universitas Nasional “Veteran”
Yayasan Kejuangan
Panglima Besar Sudirma (YKBPS) melalui Badan Penyelenggara Universitas
Pembangunan Nsional “Veteran” (BPDIK) yang menaungi Universitas Pembangunan
Nsional “Veteran” Jawa Timue, Ygyakrata, Jakarta mengeluarkan surat keputusan
No. Skep/106/XII/2005 tanggal 29 Desember 2005 tentang Badan Penjaminan Mutu
Universitas Pemangunan Nsional “Veteran”.
Terbentunya Badan
Penjaminan Mutu Universitas, mulai tanggal 1 April 2006, susunan personilnya
ditambah lagi yaitu Kepala Pusat Akademik dan Kepala Pusat Non Akademik
0 komentar:
Posting Komentar